Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Seluruh Peserta Bakal Beralih ke Layanan KRIS
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Agustus 2026.
Oleh Development Admin
Kumpulan berita dengan tag pemerintah.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Agustus 2026.
Meski konektivitas di Kalimantan Timur telah mencapai 95,5%, masih terdapat 269 titik blank spot. Komdigi siapkan strategi paduan teknologi untuk pemerataan akses internet.